Menyoal Perma 4/2019 Sebagai Dasar Menolak Legal Standing Permohonan Pailit (www.hukumonline.com)
Ke depannya UU Kepailitan perlu diamandemen atau direvisi antara lain dengan membatasi minimum nilai utang sebagai legal standing dalam mengajukan permohonan pailit dan PKPU.