Skip to content

admin

Restrukturisasi Utang Garuda dan Iktikad Baik

  • by

Pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat sehingga menekan perjalanan udara menimbulkan dampak kerugian bagi sejumlah industri penerbangan, termasuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (“Garuda”). Akan tetapi, menurut hemat penulis, jika ditelusuri dari kasus yang diuraikan di bawah, sumber utama kerugian Garuda hingga mempunyai utang sebesar Rp. 70 triliun disebabkan oleh mengakarnya budaya korupsi dan mental manajemen lama yang lemah.